Subandiyah (1996: 4-6) dalam Sujiono (2009: 200) mengemukakan tentang prinsip kurikulum PAUD sebagai berikut:
1. prinsip relevansi, bahwa kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individual
2. Prinsip adaprasi, bahwa kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan ilmu, teknologi, dan seni yang berkembang di masyarakat termasuk perubahan sebagai akibat dari dampak psikososial
3. Prinsip kontinuitas, bahwa kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya sehingga diharapkan anak siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya
4. Prinsip fleksibilitas, bahwa kurikulum anak usia dini harus dapat difahami, dipergunakan dan dikembangan secara luwes sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi dimana pendidikan itu berlangsung
5. Prinsip kepraktisan dan akseptabilitas, bahwa kurikulum anak usia dini harus dapat memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatna pendidikan anak usia dini
6. Prinsip kelayakan, bahwa kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
7. Prinsip akuntabilitas, bahwa kurikulum anak usia dini yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan anak usia dini.

Membuat dan mengembangkan kurikulum memang tidak mudah, oleh karena itu ada baiknya kita sama-sama belajar untuk membuat kurikulum PAUD yang berkualitas sebagaimana yang diselenggarakan oleh HIMPAUDI Kabupaten Ciamis pada tanggal 13 sampai dengan 16 Mei 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar